Jumat, 20 Maret 2020

rasa kebangsaan dan kenegaraan pemuda indonesia

Kebangsaan dan kenegaraan para pemuda Indonesia’

Rasa nasionalisme di kalangan muda dikhawatirkan akan berdampak buruk kepada persatuan dan kesatuan bangsa. padahal peranan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa.untuk itu perlu pendidikan dan pembinaan karakter bangsa untuk memajukan peradaban bangsa agar menjadi bangsa yang semakim terdepan dengan sumber daya manusia berilmu,berwawasan ,dan brkarakter.karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara,karena hilangnya karakter akan menyebabkan hilangya generasi penerus bangsa.karakter harus di bangun dan di bentuk agar menjadi yang bermartabat,sehingga menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa,menjadi ketuhanan negara kesatuan republik inddonesia dan membentuk manusia dan masyarakat indonesia berakhlak mulia.Berikan aku 10 pemuda,maka akan aku guncang dunia,pesan bung karno ini menjadi pesan yang terus menerus memacu semangat pemuda hingga hari ini.Masa depan suatu bangsa ini tergantung kepada generasi muda yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang.Bangsa ini sangat membutuhkan pemuda-pemuda yang berkarakter,seperti berikut:
  •          Tangguh
  •          Inovatif
  •          Kreatif
  •          Jujur
  •          Berdedikasi
  •          Beritegrasi

Dari berberapa contoh karakter di atas mungkin yang telah di terapkan oleh bangsa ini hanya sebagian saja karena bangsa kita ini hanya bias meniru hal yang datang dari barat,bukan malah mengedepakan karakter sendiri tapi malah memakai karakter bangsa asing yang memungkinkan hilangya karakter bangsa ini dan membuat kehilangan jati diri sendiri dalam segala hal.Sejarah mencatat bahwa setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perekat bangsa, yaitu pertama, jaringan perdagangan di masa lampau. Kedua, penggunaan bahasa yang sejak 1928 kita sebut sebagai bahasa Indonesia. Ketiga, imperium HindiaBelanda sesudah pax-neerlandica, dan keempat, pengalaman bersama hidup sebagai bangsa Indonesia sejak 1945. Proses pembentukan bangsa Indonesia diawali oleh keinginan untuk lepas dari penjajahan dan ingin memiliki kehidupan yang lebih baik bebas dari penindasan dan bebas untuk melakukan apa yang diinginkan sebagai sebuah bangsa yang dibalut dalam rasa Nasionalisme. kemudian Kerangka cita-cita Nasional (bangsa) tersebut terangkum apik dalam pembukaan UUD 1945, dengan Negara republik Indonesia sebagai pengemban amanah dari kedaulatan rakyat Indonesia. Pertumbuhan wawasan kebangsaan Indonesia bersifat unik dan tidak dapat disamakan dengan pertumbuhan nasionalisme bangsa lain. Walaupun rasa “persatuan” keIndonesiaan telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, namun semangat kebangsaan atau nasionalisme ke-Indonesiaan dalam arti yang sesungguhnya, secara formal baru lahir pada permulaan abad ke-20. Semangat kebangsaan tersebut lahir sebagai reaksi perlawanan terhadap kolonialisme yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Karena itu, nasionalisme Indonesia kontemporer terutama berakar pada keadaan bangsa Indonesia pada abad keduapuluh, namun beberapa dari akar-akarnya berasal dari lapisan sejarah yang jauh lebih tua (Kahn).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar